HAKIKAT MASYARAKAT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang saling bergaul atau saling berinteraksi
secara tetap memiliki kepentingan yang sama. Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai kelompok yang  di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen. Masyarakat terbentuk karena manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Masyarakat menginginkan adanya lingkungan sosial yang ramah, peduli, santun, saling menjaga dan menyayangi, bantu membantu, taat pada aturan, tertib, disiplin, menghargai hak-hak manusia dan lain sebagainya. Lingkungan yang demikian itulah yang memungkinkan ia dapat melakukan berbagai aktifitasnya dengan tenang, tanpa terganggu oleh berbagai hal yang dapat merugikan dirinya.
Keinginan untuk mewujudkan lingkungan yang demikian mendorong  perlunya membina
masyarakat yang berpendidikan, beriman, dan bertaqwa kepada Allah swt. Salah satu caranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai sejak dini dengan Pendidikan Islam. Pendidikan juga merupakan sarana atau instrument untuk membentuk dan mewujudkan tatanan masyarakat ideal yang di cita-citakan Islam. Karenanya, masyarakat tidak bisa dipisahkan, dan sebaliknya, pendidikan juga tidak bisa di pisahkan dari masyarakat.
            Makalah ini membahas mengenai Hakikat Masyarakat dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam yang dimulai dari pengertian masyarakat, pengertian masyarakat Islam, dasar pembentukan masyarakat Islam, karakteristik masyarakat Islam, hubungan masyarakat dengan pendidikan Islam.








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masyarakat
Secara bahasa, kata ’’masyarakat’’ berasal dari bahasa Arab ’’syarikat’’ yaitu pembentukan suatu kelompok atau golongan atau kumpulan. Dalam bahasa Inggris, pergaulan hidup disebut ’’social’’ (sosial), hal ini ditujukan dalam pergaulan hidup kelompok manusia terutama dalam kelompok kehidupan masyarakat teratur.
Dalam al-Qur’an ada beberapa istilah yang digunakan dalam menjelaskan makna masyarakat, yaitu kata ummah dan qoum. Didalam al-Qur’an terdapat 49 kata ummah yang memiliki makna, yaitu:[1]
1.      Kelompok yang menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran (QS. Ali Imran: 104)
2.      Kaum (QS. Hud: 8)
3.      Jalan, cara atau gaya hidup (QS. Az-zukhruf: 22)
Secara umum, masyarakat adalah sekelompok orang/ manusia yang hidup bersama yang
mempunyai tempat/ daerah tertentu untuk jangka waktu yang lama dimana masing-masing anggotanya saling berinteraksi. Interaksi yang dimaksudkan berkaitan dengan sikap, tingkah laku dan perbuatan. Segala tingkah laku dan perbuatan tersebut diatur dalam suatu tata tertib/ undang-undang/ peraturan tertentu yang disebut hukum adat.[2]

Menurut Murthadha Muthahhari, masyarakat adalah kelompok-kelompok manusia yang
terkait oleh sistem-sistem, adat istiadat, ritus-ritus serta hukum-hukum khas, dan yang hidup             bersama-sama dalam wilayah tertentu, iklim dan bahan makanan yang sama.[3]
Menurut Selo Sumardjan dikutip oleh Soerjono Soekanto, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama-sama yang menghasilkan sebuah kebudayaan.[4]


Maka dapat kami simpulkan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah
cukup lama tinggal di suatu tempat atau didaerah tertentu dengan mempunyai aturan tertentu       tentang tata cara hidup mereka menuju satu tujuan yang sama dengan menghasilkan sebuah kebudayaan. Dengan demikian rumusan tentang masyarakat yaitu:
1.      Adanya sekelompok manusia.
2.      Adanya peraturan atau undang-undang yang mengatur mereka.
3.      Bertempat tinggal didaerah tertentu dan telah berjalan cukup lama.
4.      Adanya kebudayaan atau adat istiadat setempat.

B.     Pengertian Masyarakat Islam
Menurut Muhammad Quthb, bahwa masyarakat Islam adalah suatu masyarakat yang segala sesuatunya bertitik tolak ukur dari Islam dan tunduk pada sistematika Islam. Berangkat dari hal tersebut diatas, maka suatu masyarakat yang tidak diliputi oleh suasana Islam, corak Islam, bobot Islam, prinsip Islam, syariat dan aturan Islam serta berakhlak Islam, bukan termasuk masyarakat Islam.
Masyarakat Islam bukan hanya sekedar masyarakat yang beranggotakan orang Islam, tetapi sementara syariat Islam tidak ditegakkan diatasnya, meskipun mereka shalat, puasa, zakat dan haji. Atas dasar itulah, masyarakat Islam harus menjadikan segala aspek hidupnya prinsip-prinsip, amal perbuatannya, nilai hidupnya, jiwa dan raganya, hidup dan matinya harus terpancar dari sistem Islam.
Oleh karena itu, kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia haruslah kekuasaan yang mengatur adanya manusia itu sendiri. Manusia dalam hal ini harus menjadikan syariat Allah sebagai penguasa tunggal dari seluruh aspek kehidupannya dengan demikian, tetaplah Allah saja yang mempunyai kekuasaan tertinggi, sehingga masyarakat islam senantiasa diperintah dan diatur oleh pola syariat-Nya.
Dalam pandangan Mohammad Quthb bahwa masyarakat Islam adalah masyarakat yang berbeda dengan masyarakat lain. Letak perbedaanya yaitu, peraturan-peraturannya khusus, undang-undangnya yang Qurani, anggota-anggotanya yang beraqidah satu, aqidah Islamiyah dan berkiblat satu.[5]

C.    Dasar Pembentukan Masyarakat Islam
Menurut Mustafa Abdul Wahid yang dikutip oleh Ramayulis dan Samsul Nizar, bahwa  dasar-dasar pembentukan masyarakat Islam adalah:[6]
1.      Persaudaraan
Masyarakat yang dibina atas dasar persaudaraan yang menyeluruh, dan diikat oleh kesatuan keyakinan yaitu Tidak ada tuhan yang disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasulnya. Masayrakat Islam bersifat universal dan tidak terikat oleh perbedaan bangsa atau bahasa, atau pun kulit warna. Allah berfirman:
إِنَّمَاٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ...
Artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah  (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu… (QS. Al-hujurat: 10)

Persaudaraan model Islam ini berbeda dengan persaudaraan Arab di zaman jahiliyah yang  berdasarkan “ashobiyah” atau kabilah tertentu. Persaudaraan dalam Islam memiliki makna yang luas yaitu persaudaraan yang tidak terbatas pada seketurunan, tapi meliputi seluruh manusia yang sama akidahnya.
2.      Kasih Sayang
Masyarakat Islam dibina atas dasar rasa kasih sayang antara satu sama lain. Hal ini sesuai  dengan sabda Rasulullah saw yang mengatakan bahwa “tidak sempurna iman seorang muslim sebelum mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.
3.      Persamaan
Masyarakat Islam mempunyai hak dan kewajiban yang sama, adapun yang meembedakannya hanyalah fungsinya masing-masing dalam masyarakat. Ada orang yang menjadi pemimpin dan ada yang dipimpin. Tidak ada perbedaan dihadapan Allah.
4.      Kebebasan
Masyarakat Islam dibina untuk mempunyai kebebasan atau kemerdekaan. Hal ini merupakan hak asasi setiap manusia. Dalam agama Islam tak ada paksaan dalam beragama (la ikraaha fid-diin). Hal ini bukan berarti orang Islam bebas tidak beragama. Umat Islam dituntut agar melaksanakan ajaran agamanya dengan baik dan benar.

5.      Keadilan Sosial
Masyarakat Islam dibina atas dasar keberadilan sosial, yaitu keadilan yang merata bagi seluruh ummat. Islam sangat menekankan keadilan, yaitu meletakkan sesuatu pada proporsi yang semestinya sesuai dengan aturan Ilahi. Allah menganjurkan agar setiap muslim berlaku adil walaupun terhadap dirinya sendiri. Keadilan dalam Islam meliputi hal-hal yang bersifat material  dan spiritual.
Menurut Quraish Shihab, dasar pembentukan masyarakat Islam antara lain:[7]
1. Manusia adalah makhluk sosial yang secara fitrah ingin bersama dan membutuhkan orang lain sepanjang hidupnya. Kata ‘alaq  dalam surah al-‘Alaq bukan hanya bermakna segumpal darah atau sesuatu yang menempel di dinding rahim, tetapi juga dipahami sebagai diciptakan dinding dalam keadaan tergantung pada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri.
2.   Manusia saling membutuhkan satu sama lain.. manusia berbeda kecerdasannya,  kemampuannya, status sosialnya dan perbedaan lainnya.
Dengan dasar di atas, Rasulullah saw mampu membina ummatnya secara bijaksana. Bahkan,  beliau mampu memberi contoh keteladanan dalam semua aspek kehidupan. Dengan pendekatan tersebut, menjadikan kepemimpinannya sukses dalam mengantarkan umat sebagai masyarakat yang madani. Dari apa yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa dasar pembentukan masyarakat Islam adalah sudah merupakan ciptaan Allah, dan manusia itu memang diciptakan Allah saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Lagipula dalam Islam semua anggota masyarakat sebagai orang mukmin itu adalah bersaudara.

D.    Karakteristik Masyarakat Islam
Karakteristik umum masyarakat Islam, terdapat dalam surah ali Imran: 110, yaitu:
كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ ١١٠
Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.
1.      Beriman
Masyarakat Islam menurut al-Quran adalah sebuah masyarakat yang ditopang oleh keimanan yang kokoh kepada Allah Swt. Dasar iman membuahkan taqwa, rasa aman dan damai di hati, juga dapat mendidik manusia untuk melakukan amal shaleh.
      2.      Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Kata ma’ruf diartikan sebagai sesuatu yang diketahui, yang dikenal, atau yang diakui. Dalam ayat tersebut keimanan kepada Allah diletakkan dalam urutan yang ketiga dari syarat-syarat masyarakat Islam, salah satu penjelasannya sebagaimana disampaikan al-Maraghi, bahwaamar ma’ruf dan nahi munkar merupakan pintu keimanan dan yang memilihara keimanan tersebut pada umumnya pintu itu posisinya berada di depan.

Karakteristik khusus masyarakat Islam, yaitu:
      1.      Musyawarah
Allah swt, berfirman dalam surah Ali Imran: 159, yaitu:
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ
وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ…… ١٥٩
Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu…..…

Kata musyawarah pada dasarnya digunakan untuk hal-hal yang baik saja. Setiap individu
maupun kelompok bebas memberi pendapat, mengakui hak orang lain untuk memberi   pendapat dan kewajiban mendengar pendapat orang lain.
2.      Keadilan
Dalam hal ini, adil dapat diartikan menjaga keseimbangan dalam masyarakat, artinya keadilan adalah segala sesuatu yang dapat melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat atau menjaga dan memeliharanya dalam bentuk lebih baik sehinggan masyarakat mendapatkan kemajuan
3.      Persaudaraan
Ciri khusus masyarakat yang diidealkan al-Quran adalah masyarakat yang anggota
warganya sepenuhnya selalu menjalin persaudaraan. Persaudaraan tidak akan terwujud apabila tidak ada rasa mencintai dan bekerja sama. Setiap anggota masyarakat yang tidak diikat oleh ikatan kerja sama dan kasih sayang serta persatuan yang sesungguhnya, tidak mungkin dapat bersatu untuk mencapai tujuan bersama.
4.      Toleransi
Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan dan keharmonisan dan
menyadari adanya perbedaan. Dan menyadarii pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih dan sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran.

Karakteristik masyarakat Islam juga digambarkan Allah swt. Diantaranya pada surah al-
      Hujurat: 11-12 yaitu:
يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْٱللَّهَۚ إِنَّٱللَّهَ                                                                    تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
Artinya: 11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Dari paparan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Islam harus memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat yang terdapat pada ayat diatas, yaitu:[8]
1.      Tidak menganggap remeh komunitas lain
2.      Tidak mengejek diri sendiri
3.      Tidak memanggil seseorang dengan gelar-gelar yang buruk
4.      Tidak mencari-cari kesalahan orang lain
5.      Tidak menghibah
6.      Tidak berprasangka buruk terhadap orang lain.

E.     Hubungan Masyarakat dengan Pendidikan Islam
Peranan masyarakat dalam meningkatkan pendidikan agama adalah sebagai berikut:
1.      Pendidikan Agama di Keluarga
Anggota keluarga yang terdiri dari individu-individu masyarakat, memiliki peranan yang strategis dalam memberikan penguatan terhadap pendidikan agama. Tanggung jawab orang tua dalam memberikan pendidikan agama terhadap anggota keluarga akan memberi dampak yang paling nyata dalam peningkatan pendidikan agama. Dengan contoh suri teladan yang baik dalam perilaku keagamaan, keluarga akan lebih efektif dalam proses pencapaian tujuan pendidikan agama, yaitu menjadikan peribadi yang sempurna (berkeperibadian islami).
2.      Pembiayaan, Pemberian Bahan dan Sarana Pendidikan Agama Islam
Salah satu peluang untuk peran serta masyarakat dalam meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan adalah dalam hal pembiayaan pendidikannya. Peran serta masyarakat juga dapat berupa wakaf tanah untuk penambahan bangunan madrasah, sarana penunjang pendidikan agama, seperti masjid Madrasah, dll.[9]
3.       Penguatan Learning Society dalam Pendidikan Agama
Salah satu sarana potensial dalam penguatan learning societadalah Masjid, Musholla, dan sejenisnya. Dalam konteks ini Masjid telah berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat untuk meningkatkan wawasan keagamaan/keislaman.
Namun di era teknologi informasi-globalisasi ini hampir seluruh lapisan kehidupan, maka tradisi mengaji di masjid, musholla pada saat ini berkurang. [10]
Dalam kondisi tersebut, maka peran serta masyarakat dalam mengembalikan kualitas pendidikan agama dengan penguatan learning society melalui pengajian-pengajian di musholla, masjid, menjadi sangat penting untuk dilakukan secara terprogram, aktif dan kreatif. Selain itu untuk meminimalistir distorsi pemahaman agama masyarakat, dapat dipelopori juga gerakan TV dan internet sehat, dll.
4.      Berpartsipasi Aktif dalam Komite Madrasah/Sekolah
Salah satu sarana untuk berperan serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama adalah masyarakat dapat berperan aktif di Komite Sekolah/Madrasah sebagaimana diatur dalam pasal 56 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa masyarakat dapat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Termasuk di dalamnya bidang pendidikan agama.
5.      Mendukung Semua Program Pendidikan Agama di Madrasah/Sekolah.
Peran serta masyakat untuk meningkatkan pendidikan agama juga dapat dilakukan dengan mendorong dan mendukung semua kebijakan Sekolah/madrasah yang terkait peningkatan mutu pendidikan agama, baik melalui program kurikuler, misalnya, dengan adanya jam tambahan khusus jam pelajaran agama (Membaca Alqur’an setiap hari pada awal pembelajaran) dan dapat mendukung dalam program ekstrakurikuler, seperti Studi Islam Intensif, Kuliah Dluha, Pesantren Kilat, dll.

Adapun hubungan fungsi pendidikan Islam terhadap masyarakat adalah untuk memperbaiki (ishlah) kehidupan masyarakat yang meliputi:[11]
1.      Ishlah al-Aqidah, yaitu memperbaiki akidah umat. Islam telah mampu memperbaiki akidah dari masyarakat yang menyembah berhala kepada agama tauhid. Dalam Islam, zat yang berhak disembah hanyalah Allah swt.
2.      Ishlah al-Ibadah, yaitu memperbaiki cara beribadah. Rasalullah saw, telah memberi contoh bagaimana cara shalat, bagaiman cara puasa, haji dan sebagainya.
3.      Ishlah al-A’ilah, yaitu perbaikan berkeluarga. Pernikahan diatur secermat-cermatnya. Hak dan kewajiban suami istri dijelaskan. Demikian pula hak dan kewajiban anak serta hak dan kewajiban pembantu bila ada. Dalam Islam, kesemuanya akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah swt, nantinya.
4.      Ishlah al-‘Adah, yaitu memperbaiki adat. Sebagaimana adat bangsa Arab Jahiliyah yang terkenal buas dan kejam, seperti menguburkan anak-anak mereka yang perempuan hidup-hidup yang dianggap menurunkan derajat perempuan. Islam menegaskan bahwa jiwa manusia mahal sekali dan tidak boleh dibinasakan kecuali dengan hak.
5.      Ishlah al-Mujtama’, yaitu memperbaiki umat manusia, pada umumnya. Masyarakat Islam tidak hanya bergaul dengan sesamanya saja, akan tetapi juga bergaul dengan yang bukan muslim. Hal ini diatur melalui ketentuan yang diperlihatkan oleh Rasulullah saw. Orang-orang Islam harus bergaul secara baik dengan masayarakat non-muslim selama mereka tidak memusuhi umat Islam. Mereka dibiarkan melakukan ibadah menurut keyakinannya masing-masing. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang menyatakan: “bagimu agamamu, dan bagiku agamaku”
















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam al-Qur’an ada beberapa istilah yang digunakan dalam menjelaskan makna masyarakat, yaitu kata ummah dan qoum. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama tinggal di suatu tempat atau didaerah tertentu dengan mempunyai aturan tertentu tentang tata cara hidup mereka menuju satu tujuan yang sama dengan menghasilkan sebuah kebudayaan. Masyarakat Islam adalah suatu masyarakat yang segala sesuatunya bertitik tolak ukur dari Islam dan tunduk pada sistematika Islam. Berangkat dari hal tersebut, maka suatu masyarakat yang tidak diliputi oleh suasana Islam, corak Islam, bobot Islam, prinsip Islam, syariat dan aturan Islam serta berakhlak Islam, bukan termasuk masyarakat Islam.
Dasar Pembentukan Masyarakat Islam yaitu: Persaudaraan, Kasih Sayang, Persamaan, Kebebasan, dan Keadilan Sosial. Karakteristik masyarakat Islam yaitu: Beriman, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, Musyawarah, Keadilan, Persaudaraan, Toleransi. Hubungan masyarakat dengan pendidikan, yaitu: masyarakat berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mendidik dan mengajari anak dalam lingkungan nonformal.
Kesadaran masyarakat untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan sedini mungkin kepada anak-anak didik kita makin tumbuh dan merata. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin maraknya kegiatan “pendidikan agama”. Melalui media masa, munculnya pengajian-pengajian, majlis ta’lim, madrasah diniyah, pesantren kilat, taman pendidikan Al Qur’an, dan lain-lain. Gerakan masyarakat dalam kegiatan pendidikan agama tersebut perlu didorong lebih luas dan meningkat lagi, dan segala kekurangan dan hambatan yang ada kita tanggulangi dan kita carikan jalan keluar.
Saran
Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca terutama pada dosen mata kuiah ini, agar dapat pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Atas kritik dan saranya, penyusun ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Nata,Abuddin. 2008. Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Idi, Abdullah. Sosiologi Pendidikan Individu, Masyarakat dan Pendidikan. Jakarta: Raja    Grafindo.
  Muthahhari, Murthadha. 1986. Masyarakat dan Sejarah, terj. M. Hashem, judul asli Society and History. Bandung: Mizan
Soekanto, Soerjono. 1966. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: UI Press
Quthb,Mohammad. 1993. Islam Ditengah Pertarungan Tradisi. Mizan: Bandung
Ramayulis dan Samsul Nizar. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Shihab,Quraish. 1999.Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan
Salminawati, 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Citapustaka Media Perintis
Langgulung,Hasan. 1992. Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-husna
Nizar,Samsul. 2002. Filsafat pendidikan Islam,Pendekatan Historis dan Praktis. Jakarta: Ciputat  Pers

   zikruenn@gmail.com






[1] Abuddin Nata, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008), h.234.
[2] Abdullah Idi, Sosiologi Pendidikan Individu, Masyarakat dan Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo), h.38.
[3] Murthadha Muthahhari, Masyarakat dan Sejarah, terj. M. Hashem, judul asli Society and History, (Bandung: Mizan, 1986), h.15.
[4] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: UI Press, 1966), h. 91.
[5] Mohammad Quthb, Islam Ditengah Pertarungan Tradisi,(Mizan: Bandung, 1993), h.186.
[6] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), h. 66-67.
[7] Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1999), hal. 110.
[8] Salminawati, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2011), h. 69.
[9] Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992),  h.160.
[10] Samsul Nizar, Filsafat pendidikan Islam,Pendekatan Historis dan Praktis,( Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h. 176.
[11] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), h.72.

Komentar

Postingan Populer